POSKOTA.CO.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Asap dari titik kebakaran membuat udara semakin pekat, bahkan jarak pandang warga di beberapa kawasan dilaporkan hanya tersisa sekitar 1–2 meter.
Situasi ini tidak hanya mengganggu perjalanan, tetapi juga mulai berdampak pada aktivitas masyarakat. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi jalan yang tertutup kabut asap hingga lingkungan sekitar sulit terlihat dengan jelas.
Fenomena tersebut terjadi di tengah kondisi cuaca yang dipengaruhi El Nino kuat, yang dapat meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, 1 Siswa Terluka
Kualitas Udara Banjarbaru Masuk Kategori Berbahaya
Data BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (19/8/2026) pukul 07.00 WITA menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Banjarbaru mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut masuk kategori berbahaya. Tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi perhatian karena udara yang tercemar dapat mengganggu kenyamanan warga dan memperburuk kondisi lingkungan ketika asap semakin tebal.
Sementara itu, BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut mencatat indeks kualitas udara atau AQI di Palangka Raya mencapai 154 pada 18 Agustus 2026. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi udara seperti ini membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
Asap Karhutla Ganggu Aktivitas Warga
Sejumlah wilayah terdampak kepulan asap dengan jarak pandang yang sangat terbatas. Kawasan Sungai Tabuk, Banjarmasin, Banjarbaru di Kalimantan Selatan hingga Palangka Raya di Kalimantan Tengah menjadi beberapa lokasi yang terlihat dalam video yang beredar.
Dalam kondisi tertentu, jalan yang biasanya mudah terlihat berubah menjadi samar karena tertutup asap.
“Jarak pandang tinggal beberapa meter,” demikian gambaran warga dalam sejumlah unggahan yang memperlihatkan kondisi tersebut ujar @faf*** dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.
