Hanya Bermodal KTP! Ini Cara Dapat Pinjaman Online Rp1 Juta Langsung Cair via GoPay Pinjam Resmi OJK

Minggu 11 Mei 2025, 15:43 WIB
Ilustrasi mengajukan pinjaman online tunai di GoPay Pinjam. (Sumber: Google Playstore)

Ilustrasi mengajukan pinjaman online tunai di GoPay Pinjam. (Sumber: Google Playstore)

POSKOTA.CO.ID - Dalam situasi mendesak, memperoleh dana cepat sering kali menjadi kebutuhan utama. Salah satu alternatif yang kini kian populer di kalangan masyarakat adalah pinjaman online (pinjol).

Kemudahan proses, kecepatan pencairan dana, serta minimnya persyaratan menjadikan pinjol sebagai solusi darurat yang praktis.

Terlebih, kini terdapat layanan pinjol resmi yang hanya memerlukan verifikasi KTP untuk mencairkan dana sebesar Rp1 juta.

Namun, penting untuk menekankan bahwa tidak semua layanan pinjaman daring bersifat legal.

Baca Juga: Fantastis! Utang Warga Indonesia Tembus Rp80 Triliun di Layanan Pinjol, Ini Tips Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

Sejumlah aplikasi pinjol ilegal justru membawa risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Oleh karena itu, memilih aplikasi pinjaman online yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah krusial bagi pengguna.

Salah satu penyedia layanan pinjaman daring legal yang kini banyak digunakan adalah GoPay melalui fitur GoPay Pinjam.

GoPay sendiri merupakan bagian dari ekosistem Gojek, yang kini telah terintegrasi dalam platform GoTo Financial dan terdaftar di bawah pengawasan OJK.

Baca Juga: Waspada Risikonya! Hindari Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal, Intip Bahayanya di Sini!

Proses Pengajuan Pinjaman di GoPay Pinjam

GoPay Pinjam menyediakan kemudahan dalam mengakses dana pinjaman, termasuk nominal kecil seperti Rp1 juta.

Prosedurnya pun relatif sederhana, hanya dengan melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP.

Setelah fitur pinjaman diaktifkan, pengguna dapat langsung mengajukan pinjaman sesuai limit yang tersedia.

Berikut langkah-langkah pengajuan pinjaman online melalui GoPay Pinjam:

  1. Buka aplikasi Gojek dan login ke akun Anda.
  2. Pilih menu “GoPay Pinjam” pada halaman utama aplikasi.
  3. Lakukan aktivasi fitur dengan mengunggah foto KTP dan melengkapi data pribadi.
  4. Setelah diverifikasi, limit pinjaman akan muncul di aplikasi, umumnya mulai dari Rp1 juta.
  5. Ajukan pinjaman sesuai nominal yang diinginkan.
  6. Pilih tenor atau jangka waktu pengembalian, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
  7. Verifikasi data dan pilih rekening bank tujuan pencairan.
  8. Klik “Ajukan Sekarang” dan tunggu proses persetujuan.
  9. Jika disetujui, dana akan segera dikirim ke akun GoPay atau rekening bank terdaftar.

Umumnya, proses verifikasi dan pencairan dana memakan waktu kurang dari satu hari kerja, menjadikannya solusi yang efisien bagi kebutuhan dana darurat.

Baca Juga: Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya

Keamanan dan Legalitas Aplikasi

GoPay Pinjam dijalankan oleh PT Multifinance yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK.

Hal ini menjamin bahwa seluruh proses pinjaman dijalankan sesuai ketentuan hukum, termasuk perlindungan data konsumen serta transparansi bunga dan biaya administrasi.

Berbeda dengan aplikasi pinjol ilegal yang kerap meneror pengguna melalui penagihan tidak etis, layanan pinjaman berizin OJK tunduk pada kode etik penagihan serta perlindungan privasi yang ketat.

Dengan demikian, pengguna tidak perlu khawatir akan intimidasi atau penyebaran data pribadi.

Catatan Penting Sebelum Mengajukan Pinjaman

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah mempertimbangkan aspek finansial secara matang.

Pinjaman, sekecil apapun nominalnya, tetap merupakan utang yang harus dikembalikan sesuai tenor yang disepakati.

Gagal membayar pinjaman tepat waktu dapat memengaruhi skor kredit Anda dan menyulitkan akses ke pembiayaan di masa mendatang.

Disarankan untuk hanya menggunakan pinjaman online sebagai solusi jangka pendek atau kebutuhan mendesak, bukan untuk konsumsi sekunder atau modal usaha tanpa perencanaan.

Berita Terkait

News Update