POSKOTA.CO.ID – Bagi pengguna aktif Shopee yang menggunakan layanan SPayLater, membayar tagihan kini semakin mudah dengan hadirnya berbagai metode pembayaran digital, salah satunya melalui GoPay.
Dengan metode ini, Anda tidak perlu repot keluar rumah atau pergi ke ATM, karena seluruh proses dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Shopee maupun aplikasi Gojek.
Apa itu SPayLater?
Baca Juga: Hutang Pindar Menumpuk? Stop Galbay, Begini Cara Mengatasinya!
SPayLater adalah layanan “beli sekarang, bayar nanti” yang disediakan oleh Shopee untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja.
Fasilitas ini memungkinkan pengguna membayar pesanan dengan sistem cicilan atau pembayaran di akhir bulan.
SPayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam aplikasi Shopee, dan tidak berlaku untuk kebutuhan di luar platform.
Limit pinjaman SPayLater biasanya dimulai dari Rp750 ribu hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada profil pengguna.
Baca Juga: Simak Cara Memilih Pindar agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
Pengguna dapat memilih tenor cicilan mulai dari 1x bayar hingga 12 bulan, dengan bunga sekitar 2,95% per bulan, ditambah biaya penanganan tertentu. Layanan ini dikelola oleh PT Commerce Finance.
SPayLater juga termasuk ke dalam daftar pinjaman online alias pinjol legal atau sekarang disebut pinjaman daring (pindar).
Baca Juga: Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK 2025, Cek di Sini!