5 Tanda Aplikasi Pindar Aman Digunakan, Wajib Punya Hal Ini

Jumat 09 Mei 2025, 21:48 WIB
Ada beberapa tanda yang menunjukkan pinjol legal dan aman digunakan. (Sumber: Pinterest)

Ada beberapa tanda yang menunjukkan pinjol legal dan aman digunakan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman di layanan fintech peer to peer P2P lending atau pinjaman online saat ini semakin mudah karena ada banyak pilihan aplikasi yang tersedia.

Mulai dari yang menawarkan limit pinjaman tinggi, tenor panjang, hingga bunga rendah, semuanya tersedia dan bisa dipilih debitur.

Setiap aplikasi pinjol pun pastinya punya kelebihan dan kekurangan, sehingga debitur bisa mempertimbangkan pilihan yang terbaik.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Identitas Pribadi Anda Dipakai Oleh Pinjol Ilegal

Hanya saja, pastikan pilihlah aplikasi pinjaman online yang legal atau sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi pinjol legal atau yang kini disebut pinjaman daring (pindar) sudah pasti aman digunakan oleh debitur karena mengikuti regulasi yang telah ditetapkan OJK.

Dengan begitu, debitur pun bakal terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal yang mencekik hingga membuat mereka sulit keluar dari lingkaran utang tersebut.

Sebab, kalau kamu mengajukan pinjaman di layanan pinjol ilegal, maka akan ada banyak kesulitan yang menimpa mu di kemudian hari.

Baca Juga: Bingung Cara Lunasi Utang Galbay Pinjol? Begini 3 Trik Jitu Mengatasinya

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui apa saja hal-hal yang menandakan bahwa suatu pinjaman online aman digunakan.

Lantas, apa saja tanda-tanda yang menunjukkan kalau pinjaman online yang dipilih sudah terjamin legalitasnya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Cara Memilih Pinjol Legal Bunga Rendah dengan Tepat

Berita Terkait

News Update