"Menurut saya, ini adalah pandangan yang menyesatkan. Kenyataannya, pinjol memiliki karakteristik yang tidak mendukung kegiatan produktif seperti UMKM," paparnya.
Beberapa fakta mengenai pinjol antara lain:
- Jangka waktu pendek
- Limit kecil
- Bunga tinggi
- Potongan besar di awal
- Tekanan dan penagihan agresif jika telat
Tentu saja sejumlah faktor di atas tidak membantu UMKM.
Sebaliknya, pinjol sering digunakan untuk kebutuhan konsumtif atau menambal utang lain, bukan untuk mengembangkan usaha.
Baca Juga: Sengaja Galbay Pinjol Ilegal Aman? Ini Penjelasannya
"Jika ingin benar-benar mendukung UMKM, harusnya melalui skema seperti KUR yang bunganya rendah, jangka waktunya panjang, dan prosesnya jelas. Jadi, menyebut pinjol sebagai pendukung UMKM sama saja dengan membohongi publik," ucapnya.
Ia berharap pemerintah dan regulator bisa mengevaluasi ulang keberadaan pinjol, terutama pinjaman daring (pindar) legal.