POSKOTA.CO.ID – Menghadapi penagihan dari debt collector (DC) pinjaman online atau pinjol memang bisa menjadi pengalaman yang menegangkan.
Banyak orang merasa cemas, bingung, bahkan takut ketika menerima pesan WhatsApp atau telepon dari pihak penagih.
Lantas, apakah kita harus selalu membalas atau mengangkat telepon mereka? Apa akibat fatal jika kita memilih untuk diam?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampoi selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Teror Pinjol Hingga Tengah Malam! Begini Cara Lawan Penyebaran Data Ilegal
Tak Merespons DC Pinjol, Apakah Bisa Masuk Penjara?
Banyak orag merasa khawatir bahwa jika mereka tidak menjawab telepon atau pesan dari penagih pinjol, maka akan dianggap kabur dari tanggung jawab dan bisa dipidana. Hal ini memang sering dijadikan alat untuk menakut-nakuti oleh pihak penagih.
“Kalian akan bisa masuk penjara atau masuk ke ranah pidana ketika teman-teman itu tidak melakukan respons dari penagihan-penagihan yang ada,katanya seperti itu. Benarkah demikian?” kata edukator keuangan terkenal sekaligus pengamat pinjol Hendra Setyo dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip Poskota pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Namun, pada kenyataannya, hal tersebut tidak benar secara hukum. Ketika seseorang tidak merespons penagihan, bukan berarti ia bisa langsung dijerat pidana.
“Masalah-masalah pinjaman online seperti ini itu ya enggak bisa masuk ke ranah pidana hanya karena kalian tidak menjawab atau tidak merespons telepon dari tim penagih,” lanjut Hendra.
Ketahui Hak dan Batasan DC Pinjol
Penting untuk memahami bahwa proses penagihan juga memiliki batasan hukum. Jika penagihan dilakukan dengan cara memaksa, mengintimidasi, atau dengan kekerasan, maka hal tersebut tidak dibenarkan.