Pinjol Ilegal Bisa Pantau WhatsApp Kamu? Begini Cara Lindungi Privasi Anda dari Penyadapan

Sabtu 10 Mei 2025, 15:37 WIB
Ilustrasi. Pinjol ilegal menyadap WhatsApp (Pexels)

Ilustrasi. Pinjol ilegal menyadap WhatsApp (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, penyadapan WhatsApp (WA) kerap membuat resah.

Penyebaran informasi bahwa pinjol bisa menyadap WA sering kali membuat masyarakat berpikir mereka sedang diawasi.

Pinjol ilegal dikenal tidak memiliki regulasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mereka leluasa mengakses berbagai data pribadi pengguna.

Salah satu bentuk pelanggaran paling mencolok yang dilakukan oleh pinjol ilegal adalah meminta akses ke kontak, galeri, hingga data perangkat saat proses pengunduhan aplikasi.

Dari sinilah kemudian muncul dugaan bahwa penyadapan terhadap WhatsApp bisa terjadi.

Namun, benarkah aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, bisa menyadap WhatsApp Anda? Mari simak faktanya.

Baca Juga: Teror DC Pinjol Bikin Panik Saat Galbay? Segera Matikan 4 Fitur Ini di HP Sebelum Terlambat

Apakah Pinjol Bisa Menyadap WhatsApp?

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Sabtu, 10 Mei 2025, aplikasi pinjol sendiri tidak secara otomatis memiliki kemampuan untuk menyadap WhatsApp.

WhatsApp sendiri menggunakan enkripsi end-to-end, artinya hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa membaca isi pesan tersebut.

Namun, yang jadi masalah adalah izin akses yang sering diminta saat pengguna pertama kali menginstal aplikasi pinjol, terutama tidak resmi atau ilegal.

Pinjol ilegal bisa saja menyusupkan malware atau meminta akses yang berlebihan ke kontak, galeri, lokasi, atau mikrofon.

Berita Terkait

News Update