POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kali ini, saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui skema subsidi.
Bantuan saldo dana bansos BPNT ini menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil bagi banyak keluarga Indonesia.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini biasanya disalurkan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun dalam beberapa kondisi juga dapat dicairkan dalam bentuk tunai atau melalui subsidi langsung.
Pada tahun 2025, pencairan subsidi saldo dana bantuan sosial BPNT direncanakan berlangsung setiap tiga bulan sekali.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui KKS yang dikelola oleh bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Skema ini bertujuan untuk memastikan bantuan diterima secara tepat waktu dan efisien.
Sementara itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS, proses pencairan tetap dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah menyediakan jalur alternatif ini agar bantuan tetap bisa diterima secara merata oleh seluruh KPM, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.