POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bansos senilai Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat di database.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah daerah melaporkan menerima saldo dana bansos Rp600.000 di rekening Bank BNI.
"Banyak laporan masyarakat soal pencairan saldo senilai Rp600.000 melalui Bank BNI diklaim sebagai bansos PKH," bunyi keterangan yang disampaikan nataror dalam video tersebut.
Masyarakat yang mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari PKH susulan tersebut bisa segera mencairkannya melalui Bank BNI atau agen resmi.
Bantuan PKH tersebut diperuntukkan untuk komponen lansia atau disabilitas yang sebelumnya divalidasi by system.
Namun penting diketahui bahwa, saldo dana bansos dari susulan PKH ini tidak bersifat permanen.
Jika tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, dana bansos akan hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan status penerimaan Anda agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan social tersebut.
Apa Itu PKH Susulan?
PKH susulan merupakan bagian dari mekanisme pencairan bantuan sosial kepada masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat berbagai kendala
Diantaranya, seperti ketidaksesuaian data, belum terpadannya NIK dengan database Dukcapil, atau belum diverifikasinya dokumen administrasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos telah melakukan pemadanan ulang data untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi kriteria benar-benar bisa mendapatkan haknya.