POSKOTA.CO.ID - Dapatkan saldo dana bansos senilai Rp500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang lolos verifikasi.
Saldo dana bansos Rp500.000 tersebut disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat di beberapa daerah.
Penting untuk diketahui bahwa penerima bansos PKH Plus harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK e-KTP yang berlaku di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Dengan memiliki data yang valid dan terverifikasi, proses pencairan saldo dana bansos PKH plus ini akan berjalan lancar.
Untuk itu, sebelum Anda melakukan pencairan, pastikan bahwa NIK e-KTP Anda terdaftar dengan benar dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah telah menyediakan layanan verifikasi NIK e-KTP secara online, yang bisa Anda akses melalui situs resmi Kemensos untuk mengeceknya.
Daerah yang Cairkan Bansos PKH Plus
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Jumat, 9 Mei 2025, berikut adalah beberapa daerah di Jawa Timur yang telah melakukan pencairan PKH Plus.
- Desa Benculuk
- Desa Saten
- Desa Segobang
- Desa Labanasem
- Desa Sukorejo
- Desa Kebaman
- Desa Kepundungan
- Desa Ringin Agung
- Desa Temurejo
Jika Anda adalah salah satu penerima manfaat PKH Plus di desa-desa yang disebutkan di atas, pastikan untuk memeriksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos secara mudah dan cepat melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Website Resmi Kemensos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs resmi pengecekan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.