POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah menerima dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 lewat Rekening BNI bisa segera dicairkan.
Pemerintah saat ini terus melakukan upaya penyaluran bantuan sosial BPNT tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP kamu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menggunakan dana BPNT tahap 1 2025 dengan benar.
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya BPNT, penerima bisa memanfaatkan dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan membeli sembako melalui e-warong atau agen.
Dalam hal proses penyalurannya, BPNT diberikan kepada KPM di tahun 2025 terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Jika ditelisik dari jadwal pencairan yang ada, artinya pada bulan Mei ini seharusnya sudah memasuki penyaluran BPNT tahap dua 2025.