Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Masyarakat diminta untuk memantau pencairan dana melalui:
- Buku tabungan KKS
- Informasi dari pendamping sosial
- Notifikasi dari bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri)
"Silakan cek secara berkala di aplikasi resmi seperti pip.kemdikbud.go.id untuk BLT PIP. Kalau sudah muncul nominal, artinya bantuan sudah ditransfer," jelas Naura.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik bila belum cair, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan bisa berbeda tergantung wilayah serta kesiapan data.
Cara Cek Dana Bansos PKH dan BPNT
Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Ini adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI. Bisa digunakan untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH atau BPNT. Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store (Android).
- Buat akun dengan nomor KTP (NIK), KK, dan foto KTP + selfie.
- Login setelah akun aktif.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, Anda akan melihat status penerimaan bansos PKH, BPNT, atau bansos lainnya.
Lewat Website Resmi Kemensos
Kalau tidak ingin menginstal aplikasi, Anda bisa gunakan situs: cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai domisili:
- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
Hasilnya akan menampilkan nama penerima, jenis dana bantuan PKH, BPNT dan status bantuan apakah aktif atau tidak.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.