POSKOTA.CO.ID - Bagi emilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus kategori ini, akan terima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 via PT Pos Indonesia. Cek selengkapnya di sini.
Proses pencairan kedua bantuan sosial (bansos) tersebut sebentar lagi akan dilakukan oleh pemerintah. Wacananya pun akan disalurkan pada Mei 2025.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori ini, penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Kategori manakah itu? Simak di bawah ini.
Pengertian Terkait PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar di BPNT Tahap 2? Segera Cek, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.