POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif pembiayaan yang menjamur di tengah masyarakat Indonesia, terutama karena kemudahan akses, proses cepat, dan pencairan dana yang instan.
Namun, di balik kemudahan itu, muncul ancaman serius berupa penyalahgunaan data pribadi, khususnya oleh layanan pinjol ilegal.
Salah satu bentuk gangguan paling umum adalah seringnya nomor HP seseorang dihubungi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih hutang, bahkan meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.
Fenomena ini menimbulkan keresahan publik dan menjadi isu privasi digital yang perlu mendapatkan perhatian. Pinjol ilegal diketahui kerap mengakses kontak telepon, galeri foto, hingga informasi lain yang tidak relevan untuk proses peminjaman, berbeda dengan pinjol legal yang tunduk pada regulasi OJK dan hanya meminta data administratif.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah-langkah strategis dan sadar teknologi. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif cara mengatasi nomor HP yang sering dihubungi oleh pinjol, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan data di era digital.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjaman Daring Legal 2025 Resmi OJK, Bunga Ringan Syarat Cukup Pakai KTP
1. Kenali Ancaman dari Pinjol Ilegal
Pinjaman online ilegal seringkali tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beroperasi di luar kendali regulasi pemerintah.
Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat mudah, namun memanfaatkan celah teknis untuk mengakses data pribadi pengguna. Setelah pengguna menginstal aplikasi, mereka meminta izin akses ke kontak, lokasi, SMS, hingga galeri.
Beberapa pengguna bahkan menjadi korban meskipun mereka tidak pernah mendaftar ke layanan pinjol tersebut. Hal ini bisa terjadi karena:
- Nomor kontak mereka tercatat sebagai referensi orang lain
- Data mereka dibeli dari pasar gelap digital
- Akun media sosial mereka terbuka dan mudah dilacak
2. Cara Mengatasi Nomor HP yang Sering Dihubungi Pinjol
Jika Anda menjadi sasaran teror telepon atau pesan dari pinjol, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan mencegah hal tersebut:
a. Hubungi Call Center Pinjol Terkait
Langkah awal yang dapat ditempuh adalah menghubungi customer service atau call center dari aplikasi pinjol yang menghubungi Anda. Jika pinjol tersebut legal dan terdaftar OJK, mereka seharusnya memiliki mekanisme pelayanan pengaduan dan penghapusan data.
Tips:
- Pastikan seluruh tagihan sudah lunas.
- Simpan bukti pembayaran atau tangkapan layar komunikasi sebelumnya.
- Mintalah secara resmi agar data Anda dihapus dari sistem mereka.
Jika pengaduan tidak mendapat tanggapan, langkah selanjutnya adalah eskalasi ke OJK.
b. Ganti Nomor HP
Meskipun terdengar drastis, mengganti nomor HP dapat menjadi solusi terakhir yang cukup efektif jika gangguan terus berlanjut.
Pinjol ilegal biasanya memperoleh nomor Anda dari:
- Phishing
- Aplikasi bajakan
- Data yang bocor dari platform online
Dengan nomor baru, Anda bisa memulai kembali dengan keamanan yang lebih tinggi. Hindari menyebarluaskan nomor baru tersebut di media sosial atau situs publik.
c. Hapus Akun Pinjol
Jika Anda sebelumnya pernah menggunakan aplikasi pinjol, pastikan untuk menghapus akun secara resmi melalui menu pengaturan akun di aplikasi tersebut.
Beberapa aplikasi menyediakan opsi “Hapus Akun” atau “Nonaktifkan Akun”. Langkah ini penting agar pihak pinjol tidak lagi memiliki akses legal ke data Anda, dan juga untuk menghentikan komunikasi dari sistem otomatis mereka.
d. Laporkan ke OJK
Jika pihak pinjol tetap menghubungi meskipun Anda bukan nasabah, Anda berhak mengajukan laporan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan.
Cara Melapor ke OJK:
- Kunjungi situs resmi OJK: www.ojk.go.id
- Gunakan layanan pengaduan masyarakat: Kontak OJK 157
- Sertakan bukti seperti tangkapan layar, nomor telepon pelaku, dan kronologi kejadian
Jika pinjol tersebut terbukti ilegal, OJK akan mengirimkan laporan ke Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) untuk pemblokiran.
3. Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Data Pribadi
a. Hindari Instalasi Aplikasi Asal-Asalan
Pastikan hanya mengunduh aplikasi pinjol dari toko resmi seperti Google Play Store atau App Store, serta mengecek status legalitasnya di daftar resmi OJK.
b. Periksa Izin Akses Aplikasi
Saat menginstal aplikasi, perhatikan izin yang diminta. Jika aplikasi keuangan meminta akses ke galeri atau SMS, itu merupakan tanda peringatan.
c. Gunakan Aplikasi Pemblokir Nomor Tak Dikenal
Ada beberapa aplikasi yang bisa membantu memblokir nomor-nomor mencurigakan seperti:
- GetContact
- TrueCaller
- Hiya
Namun, tetap waspadai karena aplikasi ini juga memerlukan akses ke kontak. Selalu tinjau kebijakan privasi terlebih dahulu.
d. Edukasi Keluarga dan Teman
Banyak kasus terjadi karena seseorang mencantumkan kontak kerabat saat mengajukan pinjaman. Edukasi orang-orang terdekat tentang bahaya menyertakan nomor Anda dalam aplikasi pinjol, terutama yang tidak legal.
Baca Juga: BARU! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 8 Mei 2025, Cepat Login sebelum Masa Aktifnya Habis
4. Mengenali Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal

5. Kapan Harus Mengganti Nomor HP?
Tidak semua gangguan dari pinjol harus diselesaikan dengan mengganti nomor. Pertimbangkan opsi ini hanya jika:
- Anda tidak pernah mengajukan pinjaman
- Anda terus mendapat ancaman atau pelecehan
- Gangguan tidak berhenti meskipun sudah dilaporkan ke OJK
Sebelum mengganti nomor, backup semua data penting, dan pastikan Anda mengganti nomor di semua layanan penting seperti WhatsApp, email, dan akun perbankan.
Kemudahan akses pinjaman online tidak boleh membuat kita abai terhadap perlindungan data pribadi. Ancaman pinjol ilegal adalah nyata dan dapat mengganggu kesehatan mental serta keamanan identitas digital seseorang.
Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan dan respons yang tepat, masyarakat dapat melindungi diri dari penyalahgunaan data serta menghentikan teror dari pinjaman online yang tidak bertanggung jawab. Edukasi, pelaporan aktif, serta kesadaran digital menjadi kunci utama dalam melawan praktik ilegal ini.