Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal saat Galbay agar Tidak Kembali Lagi

Kamis 08 Mei 2025, 23:47 WIB
Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal saat Galbay agar Tidak Kembali Lagi. (Pinterest/Brennan & Clark)

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal saat Galbay agar Tidak Kembali Lagi. (Pinterest/Brennan & Clark)

Aplikasi pinjol ilegal ini tidak terdaftar di OJK, sehingga datamu tidak aman jika menggunakannya.

Jika sudah terlanjur menggunakannya, simak solusi terjerat pinjol ilegal yang dikutip Poskota dari AFPI :

Galbay Pinjol (Foto: Pinterest)

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara DC Pinjol Bisa Temukan Lokasi Nasabah Galbay

1. Segera lunasi

Segera lunasi hutang pinjol ilegal jika tak ingin bunga semakin membengkak. Pasalnya, pinjol ilegal memberikan bunga yang sangat berat bagi nasabahnya. Jika telat membayar, bunga akan membengkak hingga dua kali lipat.

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

Jika menemukan pinjol ilegal, kamu bisa laporkan kepada pihak yang berwenang, yakni kepada Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.

Kamu cukup mengirimkan surat elektronik ke alamat [email protected], atau bisa datang ke kantor OJK langsung yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4 Jakarta 10710. Anda juga dapat mengajukan laporan kepada Kominfo, melalui email ke [email protected].

Baca Juga: Daftar 5 Pinjol Resmi OJK 2024: Bunga Rendah, Aman, dan Cepat Cair!

3. Ajukan keringanan

Jika bunga dan pinjaman terlalu berat untuk dilunasi cepat, kamu bisa mencoba melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman atau pinjol.

Kamu bisa meminta keringanan, misalnya tenor yang diperpanjang, keringanan pelunasan pinjaman pokok dulu dan bunga belakangan, dan berbagai bentuk dispensasi lainnya.

4. Jangan gali lubang tutup lubang

Hindarilah meminjam dana untuk membayar utang yang lain, atau sering disebut gali lubang tutup lubang.

Kamu justru tak sadar bahwa lubang baru yang kamu gali, akan semakin membesar, dan akhirnya dapat membuat celaka.

Baca Juga: Bingung Bedanya Pinjol dan Paylater? Simak Selngkapnya di Sini

Berita Terkait

News Update