Jika dana tahap 1 belum dicairkan, KPM disarankan untuk menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Pendamping sosial akan membantu memverifikasi apakah terdapat kendala seperti ketidaksesuaian data atau masalah pada KKS.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pencairan bantuan susulan tidak selalu dijamin.
Jika KPM tidak mengambil dana bansos dalam jangka waktu tertentu biasanya hingga akhir periode tahunan program dana tersebut dapat dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk segera bertindak jika mendapati dana tahap 1 belum dicairkan.