POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap maraknya aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap membuat resah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengumumkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang akan menangani berbagai tindakan meresahkan tersebut.
Dalam pernyataannya Budi menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir ormas ataupun individu yang berani melanggar aturan hukum, apalagi menggunakan kekerasan atau cara-cara intimidasi.
Baca Juga: Terima Permintaan Maaf dari Hercules, Sutiyoso: Selayaknya Minta Maaf juga kepada Purnawirawan Gatot
“Tak ada ruang bagi ormas atau siapa pun yang memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak ketertiban masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas,” ujar Budi kepada wartawan dikutip Poskota pada Rabu, 7 Mei 2025.
Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, pungutan liar, pemerasan, ataupun intimidasi yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan ormas.
Budi meminta masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan hal mencurigakan.
“Negara hadir untuk memastikan warganya merasa aman dan hukum tetap ditegakkan,” tegasnya.
Meski demikian, Budi memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membatasi hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.
Baca Juga: Faisal Haris Dukung Polri Berantas Aksi Premanisme di Indonesia
Ia menegaskan, setiap organisasi tetap diperbolehkan beraktivitas selama mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.