Masyarakat harus mengecek informasi yang mengatasnamakan OJK ke berbagai saluran tersebut. Jangan sampai mengeklik link atau tautan yang belum jelas isi di dalamnya.
Membersihkan catatan kredit yang buruk hanya bisa dilakukan dengan membayar utang yang dimiliki. Lalu mengonfirmasi pihak keuangan serta OJK.
Itulah dia informasi terkait fakta OJK yang memiliki program pemutihan utang pinjol. Semoga membantu dan bermanfaat.