POSKOTA.CO.ID - Dunia pinjaman online (pinjol) ilegal kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan debt collector (DC) membongkar rahasia di balik praktik penagihan yang sering kali menakut-nakuti nasabah.
Dalam pengakuannya, sang mantan DC mengungkapkan bahwa sebagian besar taktik intimidasi, seperti ancaman penyebaran data atau pengiriman barang menjijikkan, hanyalah "gertakan belaka" untuk memaksa peminjam melunasi hutang.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, ia juga membeberkan bagaimana sistem pinjol ilegal bisa mengakses data pribadi pengguna secara mendalam.
Tak hanya itu, mantan DC pinjol tersebut juga membagikan sejumlah "tips" yang konon bisa membuat pengajuan pinjaman online lebih mudah disetujui, terutama jika aplikasi tersebut menggunakan sistem yang saling terhubung dengan pinjol lain.
Baca Juga: Matikan HP Saat Galbay Pinjol Bisa Masuk Bui? Simak Penjelasannya
Namun, diperingatkan bahwa memanipulasi sistem pinjol ilegal justru berisiko memperparah jeratan utang dan membuka peluang penyalahgunaan data.
Lantas, seberapa berbahayanya praktik pinjol ilegal ini? Bagaimana cara terbaik menghindari jeratan mereka? Simak laporan lengkap berikut ini, termasuk langkah-langkah perlindungan berdasarkan dari channel YouTube Tools Pinjol.
Teror Pinjol Ilegal Hanya Drama?
Menurut mantan DC yang bekerja selama 3 bulan di aplikasi pinjol ilegal ini, tugas utama mereka adalah "memutar otak" agar nasabah takut dan membayar hutang. Beberapa taktik yang kerap digunakan antara lain:
- Mengirim barang menjijikkan seperti nasi atau sayuran busuk via layanan pengiriman sebagai ancaman palsu.
- Mengintai data pribadi, termasuk kontak, riwayat panggilan, SMS, bahkan riwayat pembelian pulsa.
- Memanipulasi psikologi dengan ancaman penyebaran data atau tuntutan hukum, padahal pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum.
"Kami tidak akan pernah benar-benar datang. Semua hanya gertakan. Tapi kami bisa melihat semua kontak, SMS, bahkan pulsa di HP kalian," ujarnya.
Baca Juga: Apakah DC Pinjol Bisa Menyadap WhatsApp Nasabah Gagal Bayar? Ini Penjelasannya
Tips Pinjol Diterima: Benarkah Bisa Dimanipulasi?
Sang mantan DC juga membagikan "rahasia" agar pinjaman online lebih mudah disetujui, terutama jika aplikasi menggunakan sistem yang saling terhubung:
- Bersihkan Riwayat SMS dan Panggilan: Hapus semua bukti tagihan menunggak atau panggilan dari debt collector lain.
- Hindari Data Palsu: Sistem bisa mendeteksi KTP yang diedit dan langsung menolak aplikasi.
- Bangun Rekam Jejak "Baik": Membayar 1-2 kali pinjaman tepat waktu bisa meningkatkan peluang diterima di aplikasi lain.
Namun, pakar keuangan digital, Ahmad Faisal, mengingatkan: "Memainkan sistem pinjol ilegal tetap berisiko. Data Anda bisa disalahgunakan untuk kejahatan siber atau pemerasan."
Peringatan Keras: Jangan Gali Lubang Tutup Lubang!
Meski ada tips untuk "menipu sistem", mantan DC tersebut menegaskan bahwa gali lubang tutup lubang dengan pinjol ilegal adalah jalan buntu. "99 persen tidak akan diberi pinjaman lagi setelah gagal bayar. Lebih baik berhenti dan laporkan aplikasi ilegal ke OJK," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa korban tidak perlu takut dengan gugatan pidana karena hutang termasuk ranah perdata. Jika data disebarkan, pelaku justru bisa dilaporkan atas pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini 7 Cara Hindarkan Pinjol Ilegal dari Sebar Data Pribadi
Apa yang Harus Dilakukan Korban Pinjol Ilegal?
- Jangan Bayar: Hutang ke pinjol ilegal tidak memiliki kekuatan hukum.
- Blokir dan Laporkan: Blokir kontak penagih dan laporkan aplikasi ke OJK atau Kemenkominfo.
- Amankan Data: Ganti nomor telepon dan aktifkan proteksi keamanan di perangkat.
Bocoran ini membuka mata publik tentang manipulasi sistem pinjol ilegal, tetapi langkah paling aman tetaplah menjauhinya. Pemerintah terus berupaya memblokir aplikasi ilegal, namun kesadaran masyarakat untuk tidak terjerat utang berbunga tinggi adalah kunci utama.