Bagaimana Debt Collector Pinjol Melacak Lokasi Debitur Gagal Bayar? Ini Penjelasannya

Rabu 07 Mei 2025, 15:50 WIB
Begini cara DC lapangan melacak lokasi debitur. (Sumber: Freepik)

Begini cara DC lapangan melacak lokasi debitur. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) di Indonesia turut menimbulkan berbagai persoalan baru, salah satunya adalah meningkatnya kasus gagal bayar atau galbay.

Situasi ini memicu keterlibatan debt collector (DC) lapangan yang bertugas menagih langsung ke alamat debitur.

Namun, banyak masyarakat bertanya-tanya: bagaimana DC lapangan bisa mengetahui lokasi pasti seseorang yang mengalami gagal bayar?

Jawabannya terletak pada berbagai metode pelacakan yang canggih dan kadang kurang disadari pengguna saat mereka pertama kali mengakses aplikasi pinjol.

Baca Juga: Alasan Utama Pengajuan Pinjaman Online Sering Ditolak, Ini Rahasia Lolos Verifikasi Pinjol

1. Akses Lokasi dari Aplikasi Pinjol

Salah satu cara paling umum yang digunakan oleh pinjol adalah melalui akses lokasi pada aplikasi. Saat pengguna mengunduh aplikasi pinjol, biasanya diminta memberikan berbagai izin akses seperti kamera, kontak, dan termasuk lokasi.

Jika izin lokasi ini tetap aktif, maka aplikasi akan secara berkala mengirimkan data posisi terakhir pengguna ke server milik perusahaan pinjaman.

Dengan data tersebut, perusahaan dapat memerintahkan DC lapangan untuk mengunjungi titik koordinat yang dianggap sebagai tempat tinggal atau lokasi aktivitas harian pengguna.

Cara mengantisipasinya bisa nonaktifkan akses lokasi atau mencopot aplikasi pinjol setelah dana cair dapat mengurangi risiko pelacakan.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Cairkan Pinjaman Online Saldo DANA Tanpa e-KTP, Limit Sampai Rp50 Juta via Fitur Rekan DANA Apakah Benar Bisa? Cek Selengkapnya!

2. Aktivitas di Media Sosial

Sadar atau tidak, media sosial menjadi sumber data yang kaya bagi para penagih. Foto check-in, tag lokasi, unggahan perjalanan, hingga komentar dari teman dapat memberikan petunjuk tentang keberadaan seseorang.

Berita Terkait

News Update