POSKOTA.CO.ID – Jika tengah butuh dana cepat, bisa gunakan layanan pinjaman daring alias pindar di bawah ini.
Ada 5 rekomendasi pindar yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025.
Jika sudah dipantau OJK, maka penggunaan pindar pun akan lebih aman.
Berikut daftarnya:
1. Danamas
Danamas adalah pionir pinjaman online yang dimiliki oleh Sinarmas Group dan menjadi fintech pertama yang mengantongi izin OJK.
Fokus Danamas adalah memberikan pendanaan produktif, termasuk pinjaman usaha mikro seperti petani atau pedagang kecil.
Proses pengajuannya relatif cepat dan aman, dengan limit dan tenor yang menyesuaikan kebutuhan peminjam.
Baca Juga: Shopee Pinjam Tawarkan Pindar dengan Bunga Rendah, Cek Syaratnya di Sini
2. AdaKami