POSKOTA.CO.ID - Cek daftar rekomendasi pindar resmi sudah terdaftar OJK yang aman digunakan saat sedang membutuhkan kebutuhan mendesak
Layanan pinjaman daring (pindar) saat ini bisa menjadi salah satu solusi bagi banyak orang yang sedang membutuhkan dana darurat dengan cepat dan mudah.
Layanan fintech saat ini cukup berkembang pesat, pengguna bisa mengajukan pinjaman hanya melalui ponsel saja.
Banyak penawaran yang menarik dari perusahaan fintech seperti mengajukan pinjaman tanpa jaminan, proses mudah, dan bunga yang rendah.
Sebelum menggunakan layanan pindar, pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi Anda.
Berikut adalah daftar resmi pindar legal yang terdaftar resmi di OJK.
Rekomendasi Pindar Resmi Terdaftar OJK
- Julo - PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin - PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial - PT Indonusa Bara Sejahtera
- Pinjam Modal - PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami - PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini - PT Dana Kini Indonesia
- Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka - PT Intekno Raya
- Easycash - PT Indonesia Fintopia Technology
- PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia
- FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi
- Uangme - PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia
- Dana Syariah - PT Dana Syariah Indonesia