POSKOTA.CO.ID - Di tengah kebutuhan finansial yang terus berkembang, pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi cepat yang banyak dicari masyarakat.
Baik untuk memenuhi kebutuhan mendesak, membayar tagihan, hingga membiayai keperluan darurat, pinjol kerap dijadikan alternatif karena prosesnya yang mudah dan tidak membutuhkan agunan.
Namun meningkatnya popularitas pinjol juga diikuti oleh kemunculan berbagai layanan ilegal yang dapat menimbulkan risiko serius bagi pengguna.
Oleh karena itu, sangat penting memilih aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya
5 Aplikasi Pinjaman Online Legal
Berikut ini adalah lima aplikasi pinjol resmi yang telah terbukti aman, memiliki bunga rendah, serta proses pencairan yang cepat dan efisien.
1. Indodana
Indodana merupakan salah satu platform pinjaman online legal yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp8 juta dengan tenor mencapai 12 bulan.
Keunggulan Indodana terletak pada proses pencairan yang cepat, serta suku bunga kompetitif yang sesuai dengan regulasi.
Kelebihan:
- Terdaftar di OJK
- Tenor fleksibel
- Proses pengajuan dan pencairan mudah