POSKOTA.CO.ID - Simak berikut ini adalah 7 aplikasi pinjaman online legal yang sudah berizin resmi yang bisa dicairkan lewat DANA tanpa rekening bank.
Dalam kondisi mendesak, kebutuhan dana tunai sering kali datang tanpa peringatan. Salah satu solusi cepat yang sering diambil masyarakat adalah menggunakan layanan pinjaman daring (pindar) atau populer disebut pinjol.
Kini, berbagai platform pinjaman online atau pinjaman daring telah hadir dengan beragam kemudahan, termasuk pencairan dana tanpa harus menggunakan rekening bank, melainkan melalui dompet digital seperti DANA.
Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua aplikasi pinjaman ini aman digunakan.
Baca Juga: 6 Pinjaman Online Legal Tanpa NPWP, Cair Kilat dan Aman Terdaftar OJK
Hanya pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa dijadikan pilihan aman dan legal.
7 Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK Cair Lewat DANA
Berikut adalah daftar 7 pinjaman online resmi OJK yang dapat mencairkan dana langsung ke akun DANA tanpa perlu rekening bank.
1. Kredivo

Kredivo menjadi salah satu platform pinjaman digital yang cukup populer di kalangan pengguna e-wallet.
Telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, Kredivo menawarkan pencairan dana langsung ke berbagai dompet digital, termasuk DANA. Syarat utama pengajuan kreditnya:
- Usia 18–60 tahun.
- KTP valid.
- Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
- Domisili di Indonesia.
Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Bongkar Modus Pembobolan Aplikasi Pinjaman Online, Begini Penjelasannya!
2. Tunaiku

Dikembangkan oleh Amar Bank, Tunaiku menyediakan layanan pinjaman cepat mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta.