KJP Plus Tahap 1 2025 Resmi Dicairkan untuk 707.062 Siswa di Jakarta, Simak Rincian Bantuannya

Selasa 06 Mei 2025, 20:52 WIB
Ilustrasi - Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 resmi disalurkan Pemprov DKI pada 5 Mei 2025 kepada 707.062 peserta didik dari berbagai jenjang. (Sumber: Instagram/@bank.dki)

Ilustrasi - Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 resmi disalurkan Pemprov DKI pada 5 Mei 2025 kepada 707.062 peserta didik dari berbagai jenjang. (Sumber: Instagram/@bank.dki)

POSKOTA.CO.ID - Pemprov Jakarta resmi mencairkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2025 pada tanggal 5 Mei 2025.

Bantuan ini disalurkan kepada sebanyak 707.062 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program KJP Plus bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang merata dengan memberikan bantuan biaya pendidikan secara rutin setiap bulan.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, Ini Kriteria KPM Berdasarkan NIK KTP yang Masih Dapat PKH dan BPNT

Rincian Dana Bantuan KJP Plus 2025

Berikut rincian lengkap besaran bantuan yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan seperti dikutip dari channel YouTube Gue Rahman, Selasa, 6 Mei 2025. Diantaranya:

1. SD/MI

- Biaya personal: Rp250.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000

- Jumlah penerima: 341.879 peserta didik.

2. SMP/MTs

- Biaya personal: Rp300.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000

- Jumlah penerima: 189.437 peserta didik.

3. SMA/MA

- Biaya personal: Rp420.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000

- Jumlah penerima: 62.095 peserta didik.

4. SMK

- Biaya personal: Rp450.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000

- Jumlah penerima: 111.315 peserta didik.

5. PKBM

- Biaya personal: Rp300.000 per bulan

- Jumlah penerima: 2.696 peserta didik.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Tiga Kali Lipat, Ini Faktanya

Skema Penggunaan Dana KJP Plus

Adapun dana bantuan ini terdiri dari maksimal Rp100.000 dapat digunakan secara tunai setiap bulan.

"Kemudian sisanya digunakan secara non-tunai, untuk kebutuhan pendidikan siswa seperti alat tulis, perlengkapan sekolah, dan lainnya," Tutut konten kreator YouTube Gue Rahman.

Proses Penerima Baru KJP Plus

Bagi siswa yang belum pernah mendapatkan bantuan atau menjadi penerima baru KJP Plus, prosesnya meliputi:

1. Pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan serta ATM oleh Bank DKI.

2. Pengambilan buku tabungan dan ATM oleh penerima.

3. Pengunggahan dana ke rekening masing-masing penerima setelah menerima ATM dan buku tabungan.

Distribusi fisik buku tabungan dan ATM dimulai sejak 18 April 2025 di beberapa titik wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: 8 Bansos Cair Mei 2025, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, silakan kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.

Langkah-langkah pengecekan mencangkup:

1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.

2. Pilih tahap: Tahap 1 Tahun 2025.

3. Klik tombol "Cek NIK".

Sistem akan menampilkan nama lengkap, jenjang sekolah, dan status penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai bantuan KJP Plus yang telah cair. Semoga informasi ini bermanfaat bagi orang tua dan peserta didik.

Berita Terkait

News Update