POSKOTA.CO.ID - Pemprov Jakarta resmi mencairkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2025 pada tanggal 5 Mei 2025.
Bantuan ini disalurkan kepada sebanyak 707.062 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program KJP Plus bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang merata dengan memberikan bantuan biaya pendidikan secara rutin setiap bulan.
Rincian Dana Bantuan KJP Plus 2025
Berikut rincian lengkap besaran bantuan yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan seperti dikutip dari channel YouTube Gue Rahman, Selasa, 6 Mei 2025. Diantaranya:
1. SD/MI
- Biaya personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000
- Jumlah penerima: 341.879 peserta didik.
2. SMP/MTs
- Biaya personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000
- Jumlah penerima: 189.437 peserta didik.