1. Pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan serta ATM oleh Bank DKI.
2. Pengambilan buku tabungan dan ATM oleh penerima.
3. Pengunggahan dana ke rekening masing-masing penerima setelah menerima ATM dan buku tabungan.
Distribusi fisik buku tabungan dan ATM dimulai sejak 18 April 2025 di beberapa titik wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: 8 Bansos Cair Mei 2025, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, silakan kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
Langkah-langkah pengecekan mencangkup:
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
2. Pilih tahap: Tahap 1 Tahun 2025.
3. Klik tombol "Cek NIK".
Sistem akan menampilkan nama lengkap, jenjang sekolah, dan status penerima bantuan.
Demikian informasi mengenai bantuan KJP Plus yang telah cair. Semoga informasi ini bermanfaat bagi orang tua dan peserta didik.