- Biaya personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000
- Jumlah penerima: 62.095 peserta didik.
4. SMK
- Biaya personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
- Jumlah penerima: 111.315 peserta didik.
5. PKBM
- Biaya personal: Rp300.000 per bulan
- Jumlah penerima: 2.696 peserta didik.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Tiga Kali Lipat, Ini Faktanya
Skema Penggunaan Dana KJP Plus
Adapun dana bantuan ini terdiri dari maksimal Rp100.000 dapat digunakan secara tunai setiap bulan.
"Kemudian sisanya digunakan secara non-tunai, untuk kebutuhan pendidikan siswa seperti alat tulis, perlengkapan sekolah, dan lainnya," Tutut konten kreator YouTube Gue Rahman.
Proses Penerima Baru KJP Plus
Bagi siswa yang belum pernah mendapatkan bantuan atau menjadi penerima baru KJP Plus, prosesnya meliputi: