Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Dhena Devanka Unggah Kata-kata Menohok

Selasa 06 Mei 2025, 09:05 WIB
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Dhena Devanka Unggah Kata-kata Menohok (Sumber: Instagram/dhenaaldhaliadevanka dan ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Dhena Devanka Unggah Kata-kata Menohok (Sumber: Instagram/dhenaaldhaliadevanka dan ijonkfrizzy)

“Ka kamu harus ketawa gasi , karma is real,” kata netizen.

“Doanya nembus langit gapake lama,” sahut yang lain.

“Ayo mba bahagia trus bersama ank2 biar Ijonk sm Tante nya panas,,apa lg skrg Ijonk LG asa masalah pasti Tante nya bikin story berjilid2,” tulis seseorang.

“Dan pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalan menuju pemilik nya bahagia selalu ma2 bear,” timpal yang lain.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Polisi: Sudah Diamankan

Jonathan Frizzy ditangkap

Polisi mengonfirmasi bahwa artis Jonathan Frizzy alias Ijonk telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ijonk diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape yang mengandung obat keras.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, penangkapan berlangsung tepat pukul 17.00 WIB pada 4 Mei 2025.

Ia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Adapun Ijonk saat ini menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga: Tanggapan Dhena Devanka Soal Kasus Jonathan Frizzy: Speechlees No Comment

"Ancaman penjara maskimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Senin, 5 Mei 2025, dikutip Poskota dari tribratanews.polri.go.id.

Berita Terkait

News Update