Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Dhena Devanka Unggah Kata-kata Menohok

Selasa 06 Mei 2025, 09:05 WIB
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Dhena Devanka Unggah Kata-kata Menohok (Sumber: Instagram/dhenaaldhaliadevanka dan ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Dhena Devanka Unggah Kata-kata Menohok (Sumber: Instagram/dhenaaldhaliadevanka dan ijonkfrizzy)

Ia dijerat berdasarkan Pasal 435 Subsider Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP.

Polisi terus menggali bukti untuk mengungkap jaringan yang diduga kuat menyalahgunakan dan mendistribusikan vape mengandung obat keras tersebut.

 

Berita Terkait

News Update