Jangan Panik! Begini Cara Mengetahui Apakah KTP Digunakan Pinjol Ilegal Tanpa Sepengetahuan Anda

Selasa 06 Mei 2025, 20:27 WIB
Cara cek KTP disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online ilegal.  (Sumber: Pinterest)

Cara cek KTP disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online ilegal. (Sumber: Pinterest)

Sebelum memulai proses pengecekan, pastikan sudah menyiapkan dokumen KTP, Foto diri, Foto diri sambil memegang KTP.

2. Akses Situs iDebku

Baca Juga: Berapa Minimal Galbay Utang Pinjol yang Tidak Didatangi DC Lapangan ke Rumah Nasabah

Buka laman https://idebku.ojk.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet. Di laman utama, pilih menu 'Pendaftaran'.

3. Isi Data yang Diminta

Lengkapi formulir yang tersedia dengan data yang sesuai. Masukkan jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas. Pastikan semua data yang dimasukkan benar.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Baca Juga: Galbay Pinjol Sekali, Menyesal Seumur Hidup? Cek Pengaruhnya terhadap BI Checking

Setelah formulir diisi, unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai format yang diminta.

5. Ajukan Permohonan

Klik tombol 'Ajukan Permohonan'. Setelah pengajuan berhasil, sistem akan memberikan nomor pendaftaran. Nomor ini berguna untuk mengecek status permohonan di menu 'Status Layanan'.

6. Tunggu Proses OJK

Berita Terkait

News Update