Komisi IV DPRD Pandeglang, lanjutnya, akan melakukan evaluasi dan tahapan konfirmasi terhadap Puskesmas Labuan terkait kasus ini.
Sebelumnya, seorang ibu hamil asal Desa Labuan dirujuk ke Puskesmas Labuan karena kondisi kritis akibat pecah ketuban dan kondisi janin yang melemah.
Puskesmas kemudian merujuk pasien ke RSUD Berkah Pandeglang. Namun karena proses rujukan membutuhkan waktu beberapa jam, bayi dalam kandungan tidak terselamatkan.
Kepala Puskesmas Labuan, Sri Rejeki, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa prosedur rujukan sudah dilakukan sesuai standar.
"Jadi, tidak ada keterlambatan pelayanan. Rujukan yang dilakukan melalui aplikasi sudah sesuai SOP," kata Sri.