"Saya sudah perintahkan pembentukan tim itu untuk membackup Polres Barito Selatan. Pada prinsipnya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan," kata dia.
Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa negara menganut supremasi hukum dimana setiap permasalahan masyarakat harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Jadi bukan dengan tindakan sepihak yang kini terjadi seperti penyegelan pabrik oleh ormas.
Baca Juga: Jenazah Warga Lebak Ditandu Sejauh 2 Km
"Terkait dengan kasus ini, saya sudah memberi perintah untuk menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A dan lakukan penyelidikan, karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut," imbuhnya.
Proses penyelidikan masih terus berjalan, namun Iwan mengimbau ormas bisa mematuhi aturan dan bertindak di luar hukum.
"Ormas ini kan banyak juga yang bagus, tapi ada beberapa oknum personilnya yang kurang bagus. Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu kemaslahatan masyarakat," pungkasnya.