500 Rutilahu di Bandung Direnovasi Tanpa Anggaran Negara

Minggu 04 Mei 2025, 17:01 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ikut memperbaiki rumah tidak layak huni. (Sumber: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ikut memperbaiki rumah tidak layak huni. (Sumber: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Peluncuran program ini digelar di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga: Lisa Mariana Bantah Tudingan Manfaatkan Kasus Perselingkuhannya untuk Cari Uang

Ia menyoroti bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam proyek ini.

“Saya tanya ke Pak Farhan dan Pak Aguan, kapan terakhir ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Jawabannya: belum pernah. Ini baru pertama kali,” ujar Maruarar di lokasi Kick Off Peresmian 500 Rutilahu Kota Bandung, Ruko Plaza Pagarsih Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar kebijakan pemerintah bersifat pro-rakyat.

Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.

Baca Juga: 6 RT di Jaksel Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuturkan, penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan.

Berita Terkait

News Update