Tak Hanya Indonesia, World App Dikecam Sejumlah Negara: Isu Privasi dan Keamanan Jadi Sorotan Global

Senin 05 Mei 2025, 18:12 WIB
Ilustrasi. World App dikecam oleh sejumlah negara termasuk Indonesia lantaran dinilai mengancam privasi masyarakat. (Sumber: Worldcoin)

Ilustrasi. World App dikecam oleh sejumlah negara termasuk Indonesia lantaran dinilai mengancam privasi masyarakat. (Sumber: Worldcoin)

Di Eropa, Spanyol menjadi negara pertama yang mengeluarkan perintah penghentian sementara terhadap Worldcoin pada Juni 2024.

Agensi Perlindungan Data Spanyol (AEPD) menilai bahwa pemrosesan data biometrik tanpa persetujuan yang jelas dapat melanggar hak-hak individu.

AEPD juga menerima keluhan terkait kurangnya informasi mengenai penggunaan data pribadi dan potensi pengumpulan data dari individu di bawah umur.

3. Hong Kong: Investigasi atas Risiko Privasi

Otoritas Perlindungan Data Pribadi Hong Kong (PCPD) meluncurkan penyelidikan terhadap Worldcoin pada Januari 2024.

Penyelidikan ini mencakup penggeledahan enam lokasi yang terkait dengan proyek tersebut.

PCPD menekankan bahwa pengumpulan dan pemrosesan data pribadi harus dilakukan untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku.

Kekhawatiran Global atas Penggunaan Data Biometrik

Kekhawatiran utama dari berbagai negara dan pakar privasi adalah pengumpulan dan penyimpanan data biometrik, khususnya pemindaian iris, yang dianggap sangat sensitif.

Meskipun World App mengklaim bahwa data biometrik dienkripsi dan dihapus setelah pemindaian, banyak pihak meragukan efektivitas dan transparansi dari kebijakan tersebut.

Beberapa ahli berpendapat bahwa tanpa kebijakan privasi yang jelas dan transparansi dalam penggunaan data, risiko penyalahgunaan tetap tinggi.


Berita Terkait


News Update