POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan World App yang kini tengah menjadi sorotan di Tanah Air.
World App sebelumnya menarik perhatian publik karena menawarkan imbalan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, serta mata uang kripto kepada pengguna yang bersedia memindai matanya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan pembekuan ini merupakan tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Alexander dalam keterangan pers, Minggu, 4 Mei 2025, dikutip dari Poskota.co.id.
Lalu, apa sebenarnya World APp dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan manusia?
Dikutip dari sciencedirect.com pada Senin, 5 Mei 2025, World App adalah aplikasi dompet digital yang dikembangkan oleh Tools for Humanity (TFH), telah menarik perhatian global dengan menggabungkan identitas digital berbasis biometrik dan layanan keuangan desentralisasi.
Dirilis pada Mei 2023, aplikasi ini kini telah digunakan oleh lebih dari 10 juta orang di lebih dari 160 negara dan memproses lebih dari 70 juta transaksi.
Baca Juga: Siapa Pemilik World App? Netizen Curiga Data Retina Dihargai Hanya Rp800 Ribu
World App adalah dompet digital yang dirancang untuk menyederhanakan akses ke ekosistem blockchain, dengan fokus pada identitas digital dan transaksi keuangan.
Aplikasi ini mendukung World ID, protokol identitas global yang memungkinkan pengguna untuk membuktikan keunikan dan keberadaan manusia mereka secara digital tanpa mengungkapkan informasi pribadi seperti nama atau alamat email.
