NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Segera Cek Penyaluran Tahap 2 Tahun 2025 Disini

Minggu 04 Mei 2025, 18:23 WIB
NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Segera Cek Penyaluran Tahap 2 Tahun 2025 Disini. (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Segera Cek Penyaluran Tahap 2 Tahun 2025 Disini. (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), segera cek status penyaluran tahap 2 tahun 2025.

Adapun saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini bisa dicek secara online menggunakan Handphone atau Hp.

Simak berita ini mengenai informasi penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, serta cara ceknya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Apakah KPM Penerima Bansos yang Pindah Alamat Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial? Lihat Informasinya

NIK dan KTP yang terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), bisa otomatis mendapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang sudah memasuki tahap 2.

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, pemerintah dan pengurus setempat saat ini tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua.

Selain itu, para pengurus tengah melakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.

Hal tersebut sebagaimana Menteri Sosial yang telah memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 kapan cair, siap-siap KPM terima saldo dari pemerintah. (Sumber: kemensos.go.id)

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Disalurkan, Cek NIK e-KTP Anda Lewat HP!

"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 26 April 2025.

Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Berita Terkait

News Update