POSKOTA.CO.ID - Praktik perjudian online (judol) terus menjadi ancaman serius di Indonesia. Bahkan menjadi salahsatu target empuk sindikat judol internasional.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa negeri ini masih menjadi sasaran empuk bagi sindikat judi daring skala internasional, lantaran tingginya jumlah penduduk dan masih banyaknya masyarakat yang kecanduan aktivitas ilegal tersebut.
"Dengan jumlah populasi kita yang besar, Indonesia dianggap sebagai pasar potensial bagi berbagai sektor, termasuk perjudian," ujar Wahyu kepada wartawan pada Minggu, 4 Mei 2025.
Baca Juga: Perang Pemerintah Hadapi Judi Online Semakin Sengit, PP Judol Akan Diterbitkan
Wahyu menjelaskan, para pemain judol mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Ironisnya, kondisi keuangan yang sulit justru mendorong sebagian orang untuk mencari peruntungan lewat jalur yang salah.
"Ini situasi yang sangat mengkhawatirkan. Di saat ekonomi pribadi sedang goyah, sebagian masyarakat malah memilih bermain judi online. Bila tidak segera ditindak, hal ini bisa makin menjerumuskan mereka ke dalam kesulitan ekonomi," tegasnya.
Lebih jauh, Wahyu mengingatkan bahwa aliran dana hasil perjudian online sebagian besar langsung mengalir ke luar negeri.
Hal ini berdampak negatif terhadap kestabilan perekonomian nasional, karena transaksi tersebut sulit dilacak dan mengakibatkan kebocoran devisa negara.
"Capital outflow akibat praktik ini jelas merugikan perekonomian Indonesia. Uang masyarakat kita keluar tanpa kontrol," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Judi Online, 3 Orang Masih Buron
Dirinya pun menyerukan agar masyarakat segera berhenti bermain judi online. Selain ilegal, sistem permainan dalam judol disebut telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan pemain mengalami kekalahan.