PPATK Sebut Pertumbuhan Judi Online Menurun Berkat Hal Ini

Jumat 02 Mei 2025, 22:22 WIB
Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK Bersama Polri akan terus berupaya memberantas judi online dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia)

Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK Bersama Polri akan terus berupaya memberantas judi online dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia terus digencarkan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan komitmen kuat membasmi aktivitas ilegal yang kian meresahkan masyarakat ini.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 2 Mei 2025, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dan juga kerja sama lintas negara untuk menekan angka pertumbuhan judi online yang kian tak terkendali.

"Apapun itu, mari kita sama-sama berjuang untuk mencegah diri terjerumus ke dunia perjudian. Ini tugas bersama. Kami di PPATK dan Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini," kata Ivan.

Baca Juga: Modus Licik Bandar Judi Online, Mainkan Psikologis Warga demi Raup Untung

Menurut Ivan, Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi maraknya judi daring. Beberapa negara tetangga juga dilibatkan dalam pelacakan dan penindakan terhadap jaringan internasional yang menjadi dalang dari perputaran uang haram ini.

"Kami sudah menjalin kerja sama dengan beberapa negara. Ini penting, karena banyak dari server dan pelaku yang ada di luar negeri. Kami terus lacak dan kejar sampai bisa dilakukan tindakan hukum yang tegas," ucapnya.

Ivan menyebutkan bahwa pertumbuhan aktivitas judi online sempat melonjak tajam dalam dua tahun terakhir. Dari tahun 2022 ke 2023, peningkatan kasus mencapai 213 persen. Namun, berkat langkah strategis dan kerja keras berbagai pihak, tren itu mulai menunjukkan penurunan.

"Di tahun 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya 10 persen. Ini jadi bukti bahwa kerja sama kami membuahkan hasil. Tapi kami tidak akan puas sampai angka itu benar-benar bisa ditekan," ujarnya.

Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK bersama Polri menargetkan penurunan signifikan terhadap nilai transaksi judi online. Tahun lalu, total nilai transaksi judi online mencapai Rp981 miliar. Namun berkat berbagai langkah pemblokiran dan penyitaan rekening, jumlah itu berhasil ditekan menjadi Rp329 miliar.

"Target kami jelas, tahun ini angka itu harus turun lagi. Kami ingin ruang digital di Indonesia bebas dari aktivitas ilegal yang merusak masa depan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa Polri siap melakukan langkah-langkah tegas dalam proses penegakan hukum.

Berita Terkait

News Update