Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?

Minggu 04 Mei 2025, 10:35 WIB
Begini cara cek legalitas aplikasi pinjol.

Begini cara cek legalitas aplikasi pinjol.

POSKOTA.CO.ID - Apakah gagal bayar atau galbay di pinjaman online atau pinjol legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyebarkan data Anda atau tidak? Anda perlu mengetahui terlebih dahulu terkait pinjol legal.

Pinjol merupakan salah satu jasa pelayanan yang dinilai sebagai solusi tercepat dalam permasalahan finansial saat dihadapkan dengan situasi yang mendesak atau membutuhkan uang dengan cepat.

Tak sedikit aplikasi jasa peminjaman uang secara online yang kini sudah mulai bermunculan dan banyak juga yang tidak diawasi oleh OJK atau kemunculannya ilegal.

Perbedaan yang suka yang harus Anda ketahui bahwa pinjol legal sudah diawasi oleh OJK dan dipastikan data pribadi saat mengajukan pinjaman akan aman.

Baca Juga: Apakah Aman Sengaja Gagal Bayar di Pinjol Ilegal? Simak Informasinya

Namun, pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan memungkinkan data atau kenyamanan pengguna tidak terjamin cumananya karena tidak didasari oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

Pinjol ilegal memiliki resiko yang cukup besar karena sering kali menyalahi aturan termasuk menyebarkan data pribadi peminjam hingga adanya tong ancaman atau intimidasi jika peminjam tidak segera membayar utang sesuai waktu yang telah ditentukan.

Maka dari itu, masyarakat yang menggunakan pinjol legal merasa lebih aman karena adanya perlindungan hukum yang jelas dan aturan yang diterapkan oleh aplikasi tersebut sesuai dengan kesepakatan dan regulasi pemerintah Indonesia.

Namun, bagaimana jika peminjam tidak bisa membayar atau galbay di pinjol Regal tandas seru apakah data pribadi juga akan disebar seperti pinjol ilegal?

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Cicilan Pinjol Legal? Ini 3 Langkah yang Bisa Dilakukan

Apakah Pinjol Legal Sebar Data?

Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, dijelaskan terkait apakah pinjol legal akan menyebarkan data peminjam yang galbay atau tidak.

Dikatakan bahwa jika memang galbay pinjol pastinya akan ada risiko yang harus dihadapi seperti pada pinjol lainnya. Namun, risiko tersebut berbeda dengan yang ilegal.

“Pinjol legal itu pasti ada resiko gagal bayar nya. Bagaimana tidak berurusan dengan lembaga hukum tidak ada risikonya,” katanya yang dikutip Poskota pada Minggu, 4 April 2025.

Baca Juga: Telat Bayar Utang Pinjol 1 Minggu, Apakah DC Lapangan Datang ke Rumah Nasabah?

Ada kemungkinan pinjol legal akan menyebarkan data peminjaman tetapi tidak data pribadi yang akan mempermalukan para nasabahnya. Pasalnya, saat peminjam mengunduh aplikasi tersebut, pihaknya tidak akan mengakses kontak atau isi galeri yang ada di HP pengguna.

Anda hanya diminta untuk mencantumkan kontak darurat dan foto sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sehingga, pengguna tidak perlu khawatir atau cemas pintu Legala akan menyebarkan data pribadi Anda karena mereka tidak mendapatkan akses atau izin untuk mengakses kontak dan isi galeri Anda.

Namun, jika Anda telah mengunduh aplikasi legal dan tidak ada izin akses semua kontak atau galeri tetapi mereka bisa menyebarkan data pribadi Anda, kemungkinan pinjol tersebut bekerja sama dengan pinjol ilegal.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Fatal, Simak Daftar Pindar Resmi OJK Sebelum Ajukan

“Karena kita tau aplikasi tidak diizinkan untuk mengakses, membaca atau merekam kontak HP kalian ya karena memang tidak diizinkan,” katanya.

Penyebaran data pribadi yang akan terjadi di pinjol legal itu sangat kecil karena perusahaan sanget di tunduk dengan aturan yang cukup ketat. Debt Collector (DC) dari pinjol legal hanya diperbolehkan untuk menagih utang dengan cara yang sesuai prosedur atau manusiawi. Tidak ada ancaman, intimidasi atau bahkan penyebaran data pribadi yang justru melanggar hukum.

Namun perlu diingat, saat Anda melakukan pengajuan pinjaman Anda tentunya telah mengetahui resiko yang harus ditanggung untuk membayar lunas utang sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditentukan atau disepakati oleh aplikasi dan Anda.

Demikian informasi terkait kemungkinan pinjol legal akan menyebarkan data pribadi saat galbay pinjol legal atau tidak.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana Langsung Cair ke E-Wallet? Cek 5 Aplikasi Pindar Legal dan Resmi OJK Ini

Disclaimer: Hati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online dan bijaklah untuk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Berita Terkait

News Update