DC Lapangan Ngeyel Minta Uang Jalan? Ketahui Hak-Hak Anda sebagai Debitur Pinjol

Minggu 04 Mei 2025, 07:55 WIB
Ilustrasi Debt collector (DC) lapangan yang datang langsung ke rumah untuk menagih utang pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi Debt collector (DC) lapangan yang datang langsung ke rumah untuk menagih utang pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena debt collector (DC) lapangan yang datang langsung ke rumah untuk menagih utang pinjaman online (pinjol) sudah tidak asing lagi di masyarakat.

Namun, yang memicu keresahan adalah ketika DC lapangan pinjol bersikap ngotot, bahkan meminta ongkos transportasi atau uang bensin.

Penting untuk Anda sebagai debitur pinjaman online memahami hak-hak Anda dalam situasi ini.

Sebagai konsumen, Anda memiliki perlindungan hukum yang mengatur bagaimana cara perusahaan pinjol dan pihak-pihak ditugaskan untuk menagih utang.

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik intimidasi atau pemaksaan dari DC lapangan yang bisa merugikan pihak debitur.

Maka dari itu, mari simak lebih lanjut mengenai apa yang harus dilakukan jika Anda mengalami situasi seperti ini.

Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Ini Cara Melindungi Diri dari Ancaman dan Penyebaran Data Pribadi dari DC Lapangan

Bagaimana Menghadapi DC Lapangan Menolak Pulang?

Seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech.id, pada Minggu, 4 Mei 2025, beberapa DC lapangan diketahui datang ke rumah debitur dan menolak pulang jika tidak diberi uang jalan.

Permintaan tersebut disebut sebagai bentuk “pengganti waktu dan tenaga” yang telah mereka keluarkan.

Namun, perlu Anda ketahui bahwa tidak ada peraturan hukum di Indonesia yang mewajibkan debitur memberikan kompensasi uang jalan atau transportasi kepada DC pinjol.

Ongkos operasional adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan pinjol atau jasa penagihan yang mereka wakili, bukan beban debitur.

"Jika Anda merasa terganggu dan ingin agar situasi cepat selesai, Anda memang bisa saja memberikan ongkos tersebut. Namun, perlu diingat, hal ini bisa menimbulkan kebiasaan buruk dan membuat mereka akan datang lagi untuk berharap diberi hal serupa," jelas narator dalam video tersebut.

Situasi seperti ini harus dihadapi dengan tenang dan penuh kewaspadaan. Jangan sampai rasa tidak enak hati atau takut membuat Anda bertindak impulsif.

Seringkali, karena merasa tidak enak hati, debitur akhirnya memberikan uang sekadar “tanda itikad baik”.

Namun perlu diingat, memberi uang jalan sekali saja bisa menjadi awal dari kebiasaan buruk, baik bagi Anda maupun bagi DC lapangan yang bersangkutan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, kebiasaan memberi uang ini menjadi modus baru bagi oknum DC lapangan untuk datang berulang kali, mengaku sebagai utusan dari perusahaan pinjol yang sama atau berbeda.

Solusinya? Buat batasan yang tegas. Katakan bahwa Anda tidak punya kewajiban memberikan uang jalan.

Baca Juga: Tagihan Pinjol Jadi Alat Pemerasan, Waspadai Modus DC Lapangan Abal-Abal!

Hal-hal yang Perlu Dilakukan Jika Ada Intimidasi

Jika situasi penagihan berubah menjadi intimidasi atau ancaman, jangan diam. Berikut adalah beberapa langkah praktis yang bisa Anda lakukan.

1. Rekam Interaksi

Gunakan ponsel untuk merekam percakapan, baik dalam bentuk audio maupun video, terutama jika DC mulai berbicara kasar, memaki, atau melakukan intimidasi fisik.

Rekaman ini dapat dijadikan bukti hukum apabila Anda perlu melapor Tindakan ancaman dari DC lapangan.

2. Catat Identitas DC Lapangan

Tanyakan nama dan perwakilan dari perusahaan mana mereka berasal. Jika memungkinkan, foto identitas atau surat tugas mereka.

DC lapangan legal sendiri wajib membawa surat kuasa penagihan dari perusahaan pinjol.

3. Laporkan ke Perusahaan Pinjol

Hubungi layanan pelanggan resmi pinjol dan laporkan perilaku DC yang melanggar etika.

Banyak perusahaan fintech yang responsif terhadap laporan semacam ini dan akan menindak oknum penagih yang bertindak kasar.

4. Minta Bantuan Aparat atau Tokoh Masyarakat

Jika Anda merasa terancam atau terganggu secara psikologis, jangan ragu untuk meminta bantuan dari RT/RW, satpam lingkungan, atau pihak kepolisian.

Apalagi jika DC lapangan pinjol menolak pergi atau datang berulang kali tanpa izin.

5. Jangan Hadapi Sendiri

Jangan menghadapi DC sendirian, terutama jika mereka datang berkelompok. Mintalah keluarga atau tetangga untuk menemani Anda.

Dengan begitu, Anda akan merasa lebih aman dan lebih mudah menjaga situasi tetap terkendali.

Ingat, meskipun Anda memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman, perusahaan pinjol dan perwakilannya tidak berhak memperlakukan Anda secara tidak manusiawi.

Ketahui hak-hak Anda, tetap tenang, dan gunakan jalur hukum jika diperlukan apabila ada masalah serius terkait pinjaman online.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update