POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 setelah memasuki bulan Mei ini.
Seperti pada penyaluran periode sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan untuk para KPM pemilik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar sebagai penerima bantuannya di satuan data penerima.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 4 Mei 2025, terdapat bukti penerimaan saldo dana bansos Rp600.000 di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun banyak yang bertanya apakah bantuan ini adalah bantuan PKH tahap 2 tahun 2025 atau bantuan yang lainnya.
“Salah satu KPM mengabarkan bahwa ada saldo masuk pada hari ini di tanggal 4 Mei 2025, yang dicairkan di pagi hari tadi, kemudian setelah ada saldo dana bansos yang masuk, KPM tersebut melakukan pengambilan tarik tunai sebesar Rp600.000,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada videonya yang tayang Minggu, 4 Mei 2025.
Apakah Saldo Dana yang Masuk adalah PKH Tahap 2 Tahun 2025?

Karena terdapat kesamaan jumlah nominal yang dicairkan ke KKS milik KPM tersebut dengan komponen lansia dan juga disabilitas, banyak KPM yang bertanya-tanya apakah bantuan tersebut adalah PKH tahap 2 tahun 2025 yang sudah dicairkan atau bantuan lainnya.
Baca Juga: Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
“Nah teman-teman, setelah kita melakukan pertanyaan kepada yang bersangkutan, kenapa bisa mendapatkan Rp600.000 pada hari ini, ternyata KPM tersebut adalah KPM BPNT Murni saja,” ujar Naura Vlog.
Karena KPM tersebut adalah penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni, maka dapat disimpulkan bahwa bantuan tersebut adalah PKH Validasi by Sistem Januari-Maret 2025 atau tahap 1 kemarin.
Bagi KPM BPNT murni yang di Kartu Keluarga-nya memiliki komponen PKH, silakan cek kembali KKS-nya karena kemungkinan bantuan saldo dana bansos dari PKH Validasi by Sistem masuk ke rekening Anda.
Baca Juga: NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Segera Cek Penyaluran Tahap 2 Tahun 2025 Disini