Hal itu bisa dilakukan seperti meminta waktu tambahan untuk melunasi utang, pengurangan bunga dan denda serta hal lainnya.
Hindari membuat kesepakatan dengan melakukan pinjaman lain untuk melunasi utang sebelumnya.
Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari penyalahgunaan data pribadi. Namun catatannya, Anda harus segera melunasi utangnya.
Baca Juga: DC Pinjol Datang Marah-Marah karena Nomor WhatsApp Diblokir? Lakukan Ini Sekarang Juga
Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal
Saat data pribadi disalahgunakan Anda bisa segera menghapus aplikasi entitas ilegal tersebut dengan cara membersihkan seluruh data dan cache di ponsel Anda.
Perbarui juga sistem di ponsel Anda, dengan begitu platform pinjol ilegal tidak bisa lagi mengakses data di ponsel Anda.
Jangan Berikan Akses secara Menyeluruh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya memperbolehkan penyelenggara pinjaman mengakses kamera, mikrofon dan lokasi atau dikenal dengan CAMILAN.
Jika penyedia layanan pinjaman meminta lebih akses lebih dari ketentuan, jangan pernah menyetujui hal tersebut.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Penting Sebelum Ajukan Pinjol
Lapor OJK
OJK membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang terlibat dengan pinjol ilegal atau mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal tersebut.
Dengan melakukan itu, Anda dapat membantu untuk menekan ekosistem layanan pinjaman tanpa izin.
Jangan ragu untuk melakukan pelaporan, Anda bisa mengakses SIPASTI atau menghubungi langsung kontak OJK di 157.