Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru

Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
Sejumlah pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan, masih bertahan meski sudah diperingatkan untuk pindah, Minggu, 3 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Sejumlah pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan, masih bertahan meski sudah diperingatkan untuk pindah, Minggu, 3 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk memberikan kios kepada pedagang Pasar Barito, Jakarta Selatan.

"Kami sudah koordinasi dengan PD Pasar Jaya agar mereka (pedagang Pasar Barito) bisa diberikan kios yang kosong di mana pun mereka pilih," kata Kepala Dinas PPKUKM Jakarta, Elisabeth Rante Ratu Allo saat dikonfirmasi Poskota, Minggu, 3 Agustus 2025.

Bahkan, Elisabeth mengatakan, bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke Pasar Mampang, Jaksel.

"Dan, secara spesifik kami sudah meninjau bersama yaitu di Pasar Mampang, banyak kios kosong," kata dia.

Dijelaskan Ratu, rencananya di Pasar Mampang, juga bakal difungsikan kantor Satpol PP dan Damkar. Jadi ada tiga fungsi ditambah yakni untuk pedagang Pasar Barito.

Baca Juga: Pramono Minta Pedagang Segera Kosongkan Pasar Barito

"Rencananya begitu (untuk Satpol PP, Damkar, dan Pedagang)," tuturnya.

Elisabeth menjelaskan, sudah selayaknya Pedagang Pasar Barito dipindahkan ke lokasi baru karena banyak pedagang UMKM binaan lain ingin berjualan di lokasi tersebut karena dinilai strategis.

"Harusnya pedagang baru lagi yang gantian masuk, karena sekarang ada 400 ribu binaan JakPreneur yang antre masuk ke lokasi berdagang seperti itu," kata Ratu.

Di sisi lain, Ratu menyampaikan, bahwa pedagang Pasar Barito sudah puluhan tahun berjualan di sana dengan retribusi yang cukup murah.

Seharusnya, kata dia, pedagang Pasar Barito bisa mandiri, dalam hal ini naik kelas. Apalai mereka sudah sewa murah di lahan pemerintah.


Berita Terkait


News Update