POSKOTA.CO.ID – Isu mengenai keberadaan "cyber team" dari perusahaan pinjaman online (pinjol) yang diduga melacak lokasi nasabah menuai kekhawatiran.
Namun, menurut penjelasan Hendra Setyo yang akrab mengulas topik seputar pinjol, informasi tersebut dinilai berlebihan dan perlu diluruskan.
“Banyak oknum yang melebih-lebihkan, tim cyber-lah, tim ini-lah, pihak ketiga-lah. Seakan-akan ini benar-benar seperti di film-film,” ujar Hendra Setyo pada Jumat, 2 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Ia menegaskan bahwa perusahaan pinjol pada dasarnya hanya menjalankan bisnis pembiayaan, bukan operasi pelacakan.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
Penagihan yang Berlebihan
“Jawabannya, tidak. Tidak seperti itu. Tidak semenakutkan itu,” ujarnya, menekankan bahwa aktivitas pinjol tidak seagresif yang dibayangkan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pinjol merupakan urusan perdata, bukan pidana.
Oleh karena itu, tidak perlu ada ketakutan berlebihan apabila seseorang menghadapi masalah dengan pinjaman daring.
“Ini adalah masalah perdata, loh, teman-teman. Bukan masalah pidana. Bukan tindakan kriminal,” tegasnya.
Tetap Tenang, Fokus Pelunasan
Mengenai dugaan pelacakan lokasi, Hendra menjelaskan bahwa informasi tersebut biasanya berasal dari aplikasi, bukan dari pelacakan langsung oleh tim tertentu.