POSKOTA.CO.ID – Seiring meningkatnya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online, sejumlah pakar menyarankan pengguna untuk mencopot aplikasi pinjol dari ponsel mereka sebagai salah satu upaya melindungi privasi dan keamanan data pribadi.
“Bang, kapan sih kita harus hapus aplikasi (pinjol) kita kalau kita itu lagi galbay?” ujar edukator keuangan terkenal Hendra Setyo pada Jumat, 2 Mei 2025, dikutip Poskota dalam kanal YouTube Solusi Keuangan.
Ia menjelaskan bahwa menghapus aplikasi pinjol dapat dilakukan kapan saja, bahkan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Menurutnya, alasan utama pengguna ingin menghapus aplikasi pinjol biasanya karena kekhawatiran soal pelacakan lokasi. Namun, ia menegaskan bahwa pencopotan aplikasi bukanlah satu-satunya cara.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah
“Sebenarnya enggak perlu hapus juga. Teman-teman bisa nonaktifkan izinnya agar aplikasi tersebut tidak bisa mengakses GPS atau location di HP kalian,” katanya.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa mencopot aplikasi tetap menjadi opsi praktis, terutama jika pengguna tidak rutin memantau aplikasi tersebut.
“Kalau enggak mau ribet, ya di-uninstal aja. Kalau butuh, tinggal instal lagi. Ya sesimpel itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memantau besaran denda atau sisa utang, terlepas dari status aplikasi yang terpasang di perangkat.
Baca Juga: 3 Modus Pinjol Ilegal Jerat Korban, Pahami agar Tak Terjebak
“Kalau buat saya sih butuh ya. Siapa tahu uang kita sudah cukup untuk membayar itu semua,” tambahnya.