Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair Tiga Kali Lipat, Ini Daftar Penerima dan Jadwal Penyalurannya!

Sabtu 03 Mei 2025, 13:13 WIB
Pemerintah mulai mencairkan BPNT 2025 secara rapel untuk 3 bulan sekaligus. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Pemerintah mulai mencairkan BPNT 2025 secara rapel untuk 3 bulan sekaligus. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos).

Melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kementerian Sosial memastikan pencairan bansos tahun 2025 akan dilakukan lebih awal dan dengan nominal yang lebih besar, mencapai tiga kali lipat dari alokasi bulanan biasanya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi nasional dan sebagai upaya mempercepat penyaluran bansos agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan bansos BPNT yang dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus ini dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga prasejahtera.

Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara rinci informasi seputar pencairan BPNT tahun 2025 yang telah terkonfirmasi melalui aplikasi Cek Bansos dan sistem pendamping sosial.

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Gratis Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat, Simak Informasi Selengkapnya

Penyaluran Bansos BPNT Tahun 2025

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berdasarkan hasil pengecekan terbaru, BPNT untuk tahun 2025 mulai memasuki tahap pencairan lebih cepat dibandingkan bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

KPM yang berhak akan menerima bantuan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 sekaligus, yang mencakup alokasi selama tiga bulan. Biasanya, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan.

Kementerian Sosial Republik Indonesia sebelumnya telah menyampaikan melalui kanal resmi mereka bahwa BPNT akan tetap disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, kali ini pencairan dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, KPM dipastikan akan menerima jumlah yang lebih besar dalam satu kali pencairan.

Meski proses penentuan KPM untuk bantuan PKH telah dilakukan, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung dan dinilai lebih ketat karena menggunakan data terbaru.

Berita Terkait

News Update