Saat ini, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil integrasi data dari P3KE, BKKBN, Bapan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebaliknya, BPNT sudah muncul di sistem SIKS-NG Supervisor dan telah memasuki tahap verifikasi rekening.
Hal ini menunjukkan bahwa bansos BPNT berpeluang besar untuk dicairkan lebih dulu dibandingkan PKH.
Selain kabar baik mengenai pencairan BPNT, sejumlah KPM juga melaporkan bahwa mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti KIS PBI-JKN.
Banyak kasus terjadi di mana peserta tidak bisa lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena statusnya dihapus (di-OP).
Penyebab utamanya adalah data menunjukkan mereka merupakan keluarga PPU (Pekerja Penerima Upah) dengan penghasilan di atas UMK/UMP/UMR, atau tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bantuan kini lebih akurat dan selektif, sesuai dengan regulasi terkini untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, bantuan sosial lainnya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2025 juga mulai dipersiapkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Sejumlah desa di berbagai wilayah telah melakukan penetapan KPM untuk bantuan ini, termasuk Desa Jombok (Kecamatan Pule, Trenggalek), Desa Pragu (Sulang, Rembang), Desa Nglojo (Sarang, Rembang), dan Desa Sedayu (Wonogiri).
Beberapa desa bahkan telah mulai menyalurkan bantuan setelah melalui tahapan Musdes, seperti Desa Gading dan beberapa desa lainnya.
Diharapkan KPM yang terdaftar segera menerima undangan pencairan bantuan dari aparat desa masing-masing.