POSKOTA.CO.ID - Saat dalam kondisi terdesak finansial, pinjaman online (pinjol) seperti angin segar karena menawarkan pencairan dana cepat dengan syarat yang mudah.
Namun karena tidak sedang dalam pikiran yang bijak, terkadang Anda terjerat pinjol ilegal yang dinilai merugikan serta meresahkan.
Jika sudah terlanjur terjebak dalam jeratan pinjol ilegal, pahami apa saja konsekuensi yang akan diterima dan pelajari tentang dasar hukum serta di mana harus mencari bantuan apabila ada indikasi ancaman, intimidasi dan sejenisnya saat penagihan.
Artikel ini akan mengulas terkait risiko gagal bayar (galbay)di pinjol ilegal berserta dengan solusinya.
Risiko Galbay Pinjol Ilegal
Adapun sejumlah konsekuensi yang akan diterima oleh peminjam, sebagaimana dikutip dari AFPI, antara lain:
Beban Bunga dan Denda Membengkak
Setiap pinjaman yang diberikan, pastinya akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok.
Belum lagi, jika terlambat membayar Anda pun harus membayar denda.
Bunga dan denda akan terus membesar seiring kelalaian dalam pelunasan. Terlebih, pinjol ilegal sering kali memberi suku bunga dan besaran denda yang sangat tinggi.
Baca Juga: Nasabah Pinjol Wajib Tahu! Ini Perbedaan Penagihan Sah dan Tidak Sah
Berbeda dengan pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, besaran bunga dan dendanya sudah ada aturan dan kesepakatannya bersama.
Bunga pinjaman diatur sebesar 0,8 persen per hari dan tidak boleh lebih dari itu. Sedangkan denda keterlambatan dihitung 100 persen dari jumlah pinjaman pokok.
Intimidasi Debt Collector
Terdapat prosedur ketat guna mengatasi masalah ketika nasabah gagal bayar dan mangkir dari pelunasan cicilan.
Jika Anda menggunakan jasa fintech pendanaan legal, prosedur ini diawasi langsung oleh AFPI. Dengan demikian, minim akan terjadi pelanggaran saat penagihan berlangsung.
Baca Juga: Waspada Retasan Google Kontak oleh Pinjol, Fakta atau Gertakan?
Langkah pertama, borrower atau peminjam diberi peringatan melalui pesan singkat berupa SMS, e-mail, atau telepon, sesuai data diri yang sudah ada.
Jika hal tersebut tidak menggerakkan si peminjam dana untuk segera membayar, mau tak mau agen penagih akan menagih secara langsung ke rumah nasabah dan menghubungi orang terdekat atau nomor darurat.
Meski demikian, ada banyak aturan yang harus dipenuhi oleh si agen penagihan. Salah satunya, tidak boleh mengancam ataupun menggunakan kekerasan.
Pinjol ilegal melakukan prosedur penagihan dengan cara yang lebih agresif dan sering kali mengancam.
Baca Juga: Adakah Cara untuk Galbay Pinjol atau Pindar Secara Aman? Berikut Penjelasannya
Tujuannya untuk membuat Anda tertekan dan terdesak untuk segera membayar.
Tak jarang, tata cara mereka membuat keonaran hingga mempermalukan borrower. Banyak kasus ketika peminjam stres menanggung malu akibat perlakuan DC yang setiap hari melakukan teror.
Terancam Penyebaran Informasi Pribadi
Selain melakukan teror dengan mendatangi rumah peminjam, hal yang paling membuat resah adalah penyalahgunaan data pribadi.
Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman. Tak sedikit kasus mereka yang dipermalukan oleh DC karena aib, bahkan fitnah yang disebarkan kepada rekan dan keluarganya.
Baca Juga: Awas Terjebak, Kenali Risiko Pinjol sebelum Terlilit Utang
Di sinilah pentingnya berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman online. Walaupun terkesan mudah dan sederhana, Anda tetap perlu berwaspada.
Dalam ketentuan resmi OJK hanya memberi izin akses camera, microphone, dan location, atau disebut juga dengan CAMILAN.
Hal ini guna membatasi penggunaan data pribadi dan upaya untuk menghindari pelanggaran.
Ketiga risiko di atas sudah pasti dapat membuat aktivitas keseharian Anda terganggu.
Baca Juga: Dapat Tawaran Pinjaman Bunga Rendah, Cek Apakah Pinjol Ilegal atau Legal
Jika tunggakan pengembalian dana tak segera dilunasi, ancaman tersebut akan beralih pada orang terdekat Anda.
Solusi dari Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah solusi apabilan Anda terjebak dalam pinjol ilegal, yaitu:
Restrukturisasi Pinjaman
Apa itu restrukturisasi pinjaman? Ini merupakan upaya yang dilakukan jika debitur atau peminjam mengalami kesulitan untuk melunasi.
Jika pinjol ilegal tersebut berkenan, maka Anda bisa mendapat keringanan berupa jangka waktu yang diperpanjang, diskon cicilan, atau potongan kredit dalam satu kali bayar.
Dengan begitu, Anda dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan lebih leluasa untuk membayar tagihan.
Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Fatal, Simak Daftar Pindar Resmi OJK Sebelum Ajukan
Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
Solusi lain yang ditawarkan yaitu dengan nego untuk mengurangi jumlah bunga dan denda.
Besaran bunga yang menyusut dapat mengurangi beban pinjaman sehingga memungkinkan nasabah untuk melunasi tagihannya.
Lapor Pihak Berwenang atau Instansi Terkait
Apabila proses penagihan dari DC pinjol ilegal sangat mengganggu dengan teror dan merugikan nasabah, maka segera lapor ke polisi untuk mengambil tindakan hukum.
Dengan memahami risiko dan solusi apabila terlanjur terjerat pinjol ilegal, dapat menentukan langkah dengan pikiran jernih saat mengalami intimidasi atau sejenisnya.
Baca Juga: Cara Atasi Teror DC Pinjol Ilegal di Media Sosial, Ini Langkahnya
Kemudian selalu perhatikan platform pinjaman, agar peristiwa yang pernah terjadi tidak terulang.
Penting diingat utang yang pernah diajukan tetap harus dibayar, namun jika bunga tidak masuk akal dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Lalu pastikan bila mengakses pinjaman online, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.