Perempuan dalam Jeratan Pinjol Ilegal, KemenPPPA Dorong Perlindungan Konsumen Berspektif Gender

Sabtu 03 Mei 2025, 15:24 WIB
Ilustrasi perempuan menjadi kelompok rentan terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). (Sumber: Freepik)

Ilustrasi perempuan menjadi kelompok rentan terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). (Sumber: Freepik)

“Banyak perempuan yang terlilit hutang pinjol ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO), seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data pribadi (doxing) hingga intimidasi langsung saat penagihan,” jelasnya.

Dorong Perlindungan Konsumen Berspektif Gender

Dalam keterangannya Lenny menyebutkan bahwa KemenPPPA berupaya untuk meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan bagi perempuan serta adanya sinergi antara pemerintah pusat dan stakeholder hingga memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak-hak perempuan.

“Kita semua harus terus mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dalam hal literasi keuangan, digital hingga cybersecurity agar perempuan lebih mengerti dan paham tentang risiko dan ancaman pinjaman online,” kata Lenny.

Baca Juga: Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal? Begini Cara Keluar Tanpa Diperas!

“Diperlukan juga pengembangan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan berspektif gender. Perempuan harus mengerti dalam mencari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjaman online,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update